Penangkapan tujuh orang yang diduga merupakan simpatisan dari gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pada hari, Selasa (12/8/2014) sekitar pukul 17.10 WIB, di depan SPBU Cilopadang Desa Cilopadang, Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, kini proses penyelidikan masih terus dilakukan pihak Polres Cilacap.
Ketujuh orang yang ditangkap tersebut yakni Chep Hernawan warga Desa Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur; DR warga Desa Nguraja, Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya; LB warga Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur; AL warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur; SB warga Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi; DS warga Desa Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur; dan AS warga Kampung Babakan rame, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra mengatakan, bahwa pihaknya untuk sementara waktu akan melakukan penahanan kepada ketujuh orang yang kedapatan membawa atribut ISIS.
\