Kapolresta Surakarta Kombes Andy Rifai di MaPolresta Surakarta, Senin(10/08/2020), mengungkapkan Pelaku diduga berjumlah puluhan orang, tertangkap 2 orang, tadi malam. Pelaku berinisial BD dan HD itu ditangkap Minggu Malam (09/08/2020).
Kronologi pengeroyokan itu bermula saat keluarga Habib Umar Asegaf sedang mengadakan acara Midodarenianaknya di rumah Alm. Segaf bin Jufri sekitar pukul 17.45 datang Pok Tertentu (Laskar) sebanyak 100 orang dengan menggunakan tutup kepala.
Kemudian seratusan massa yang datang tersebut mempertanyakan kegiatan yang ada di dalam rumah sambil berteriak-teriak “Allahuakbar, Bubar, Kafir, dan ada yang mengatakan bahwa Syiah bukan Islam, Syiah musuh Islam, darah kalian halal”.
Pengeroyokan tersebut terjadi lantaran kelompok intoleran itu mencurigai ada kegiatan keagamaan (Syiah) yang ditentang oleh kelompok Laskar. Dari kelompok internal laskar sendiri beredar bahwa kegiatan yang ada di dalam mengadakan kegiatan keagamaan Syiah, sehingga dilakukan pembubaran.
Setelah dilakukan negosiasi panjang antara Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai dengan kelompok laskar namun kelompok laskar bersikukuh untuk bertahan. Pihak tuan rumah pun tidak mau membubarkan diri dengan alasan bila ada salah satu keluarga/jamaah yang keluar dikhawatirkan langsung dianiaya oleh kelompok laskar, dengan adanya hal tersebut dirinya berpedoman pada kejadian pada tahun lalu sekitar tahun 2018.
Tidak lama kemudian ada sebagian keluarga sekitar 3 orang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor keluar rumah, tiba-tiba kelompok laskar langsung memukul dengan tangan kosong dan sebagian melempari dengan menggunakan batu.
Petugas langsung melakukan pencegahan dan akhirnya kelompok laskar dapat dikendalikan. Kemudian para korban di bawa ke RS Kustati Solo untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku sedang dalam pemeriksaan di Mapolresta Surakarta” ungkap KaPolresta Surakarta dalam rilis siang tadi, Senin (10/8/2020).
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya. “Pelaku yang lain masih dalam pengejaran,” pungkasnya.