|
| Ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan puluhan liter minuman keras oplosan hasil operasi Kepolisian Resor Kendal, Jawa Tengah, dimusnahkan di alun-alun Kendal, Jumat (18/3/2011). Pemusnahan dengan roller (mesin giling) itu disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang dan Muspida Kabupaten Kendal. Seusai menyaksikan pemusnahan miras, Kapolda mengatakan, semua daerah di Jawa Tengah rawan minuman keras ilegal. Untuk itu, semua kepala kepolisian diminta mewaspadainya. Sudah banyak jatuh korban jiwa akibat meminum minuman keras tersebut. \ |