Jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di muara Kali Kanal Jepara tak jauh dari Pasar Apung yang berada di area Pesajen Kelurahan Demaan Kecamatan Kota, Jepara, Selasa (25/2).
Diduga, bayi yang diperkirakan berusia tujuh bulan tersebut dibuang karena hasil hubungan gelap.
\\\'\\\'Penemuan bayi tersebut ditemukan kali pertama oleh Satria Eka Safara, yang berusia sembilan tahun, saat hendak buang air besar. Bayi itu ditemukan sekitar pukul 09.00. Satria awalnya mengira jasad bayi itu boneka dalam posisi telentang,\\\'\\\' Kasatreskrim Polres Jepara AKP Gede Yoga Sanjaya bersama Kasubag Humas AKP Usman Jumaidi.
Melihat adanya jasad itu, lanjut Gede Yoga, Satria lantas memberitahukan kepada ibunya, Listiani (29), warga RT 3 RW 4 Kelurahan Demaan, Kecamatan Kota.
Setelah itu dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kota sekitar pukul 09.30. Pihak kepolisian juga sempat mengecek langsung ke lokasi penemuan dan dilanjutkan dengan membawa jasad bayi ke RSU Kartini.
Sementara itu, Ali Murtadho, dokter RSU Kartini yang melakukan pemeriksaan menerangkan, bayi yang ditemukan warga sudah dibuang sekitar lebih dari 24 jam. Dijelaskan, kondisi bayi sudah mulai mengelupas dan membusuk.
\\\'\\\'Berat bayi 500 gram dengan dada dan mukanya terdapat memar-memar. Organ sudah lengkap dan kondisi rambut juga sudah mulai tumbuh. Namun, mengenai waktu pasti kapan bayi dengan panjang 31 sentimeter itu meninggal, Ali tak berani memastikan. Itu pelau ada autopsi,\\\'\\\' terangnya.