|
| KAJEN - Kepolisian Resor Pekalongan akhirnya menetapkan dua tersangka terkait peristiwa tewasnya penumpang perahu arung jeram di kawasan objek wisata Linggo Asri, Sabtu (29/1) lalu. Mereka adalah Rahman Budianto (19) seorang pemandu, dan Ahmad Bachtiar (27) koordinator arung jeram Linggo Asri.
Kedua tersangka hingga kini masih ditahan di ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa sesorang, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Selain menangkap kedua tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti berupa perahu dan peralatan arung jeram.
Kapolres Pekalongan AKBP Edy Murbowo SIK MSi melalaui Kasat Reskrim AKP Bambang Purnomo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pemandu. Sebab, semestinya satu kapal arung jeram diisi dua pemandu, namun saat kejadian itu pemandunya hanya satu orang untuk tiap kapalnya.
Selain itu, rute yang diperuntukkan bagi arung jeram bukan di Sungai Kaligenting, melainkan hanya di Sungai Paingan di mana panjannya hanya 300 - 500 meter, sedangkan di sungai tempat kejadian perkara mencapai 4 km.
\'\'Izin arung jeram itu bukan untuk wisata, malainkan guna mempersiapkan dan tempat latihan atlet arung jeram, namun oleh pengelola dikomersialkan,\'\' paparnya.
Di hadapan penyidik, Rohman mengutarakan, semua penumpang kapal arung jeram telah dilengkapi pengamanan, meliputi helm dan pelampung, namun lantaran kapal nabrak batu, maka kapal terbalik dan mengakibatkan semua penumpang tertimpa perahu. Menantang \'\'Padahal saat itu arus sungai tak begitu deras,\'\' tuturnya.
Kemudian, ia menawarkan untuk lokasi yang menantang di Sungai Kaligenting, dan tawaran itu pun disepakati. Dalam perjalanannya, perahu menabrak sebuah batu berukuran besar yang menyebabkan perahu terbalik. \'\'Kami sudah memperingatkan kepada pengunjung, jalurnya cukup berbahaya,\'\' ucap dia.
Seperti sudah diberitakan, wisata arung jeram yang belum mengantongi izin operasi berlokasi di kawasan objek wisata Linggo Asri, memakan korban jiwa. Seoarang penumpang kapal arung jeram, yakni Dewi Larasati (23) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang tewas, setelah kapal yang ditumpanginya terbalik karena menabrak batu di Sungai Kaligenteng, Desa Lumeneng, Kecamatan Paninggaran,Kabupaten Pekalongan. |