Tribratanews.com – Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota berhasil meringkus 4 orang yang diduga menjadi pelaku atas aksi tindak kejahatan penganiayaan modus pembakaran. Keempatnya ditangkap Kamis (12/11/2015) sekitar pukul 11.00 WIB Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah SIK, membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil meringkus 5 orang yang diduga sebagai pelaku aksi pembakaran terhadap korbannya.\
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Jateng - 2024, https://jateng.polri.go.id/