Komplotan pencurian sepeda motor ini terbilang nekat. Mereka mencuri sepeda motor yang masih berada di atas truk trailer pengangkut sepeda motor yang akan dikirim dan dijual di Kota Semarang.
Truk trailer pengangkut sepeda motor jenis Honda metik yang terparkir di Jalan Madukoro, Semarang Barat, ini menjadi incarannya.
Komplotan ini yaitu Jatmiko (22), warga Tawang Mas, Semarang Barat, Harmoko (30), Hartono (26), Bambang Mualexander (21), yang ketiganya adalah warga Mangkang. Sementara dua orang sisanya masih menjadi buronan polisi.
Total mereka sudah empat kali mencuri sepeda di atas truk trailer pengangkut sepeda motor. Tujuh sepeda motor baru sudah digasak oleh komplotan yang dikomandoi oleh Jatmiko itu.
Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (28/1/2015), Jatmiko mengatakan ide itu muncul awalnya dari seorang rekannya berinisial G yang masih buron.
\