Petugas Satreskrim Polres Tegal menangkap dua siswa lain yang diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan siswa kelas 1 Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal, Galih Masrukhi (16) tewas pada Minggu (22/6) lalu.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 19 siswa yang diduga terlibat aksi brutal itu. Hingga Selasa (24/6) siang, total ada 21 siswa yang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, satu siswa lain yang diduga terlibat, masih dalam pencarian polisi.
Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan, sejak Minggu malam hingga Senin siang, Polres Tegal telah menangkap 19 dari 22 siswa kelas 2 yang melakukan penganiayaan itu.
”Tiga siswa yang sebelumnya diduga bersembunyi, dua di antaranya sudah ditangkap hari ini (kemarin-red). Satu siswa kelas 2 yang belum tertangkap diimbau agar segera menyerahkan diri,” kata Yusi.
Pasal Berlapis
Menurut dia, para tersangka dalam kasus penganiayaan itu akan dijerat dengan pasal berlapis. Pertama yaitu pasal 80 ayat 3 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun. Kedua, pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
”Ancaman pidananya maksimal 12 tahun. Adapun ketiga, mereka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berencana. Ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara,” urainya.
Dia jelaskan, dari 21 siswa kelas 2 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, hanya enam di antaranya yang sudah cukup umur. Karena usianya sudah 18 tahun, mereka tidak mendapat perlakuan khusus sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.
”Untuk 15 siswa yang masih di bawah umur, mereka akan mendapat perlakuan khusus sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Kami juga sudah berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan agar memberikan pendampingan dalam proses hukum mereka,” ujar Yusi.
Diberitakan sebelumnya, Galih tewas dengan luka lebam di dadanya akibat pukulan para seniornya. Peristiwa itu terjadi saat Galih dan rekannya kelas 1 diundang acara syukuran oleh kakak kelasnya itu.