Maridi (50), tersangka kasus perjudian tewas saat masih dalam penahanan pihak berwajib. Pengedar judi toto gelap (togel) asal Desa Bulusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri itu tewas saat dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Wonogiri.
Tahanan Kejasan Negeri itu menunggu proses sidang. Kepala Rutan Wonogiri Oga Giovani Darmawan menegaskan, Maridi tewas ketika dirawat di rumah sakit. Sebelumnya, kedapatan lemas terhuyung-huyung setelah mengimami shalat di dalam Rutan.
Oleh rekan-rekannya, yang menjadi makmum shalat berjamaah, korban disandarkan ke dinding. Kejadian itu dilaporkan ke petugas jaga. Segera didatangkan dr Soni untuk melakukan pemeriksaan pada Maridi yang saat itu tidak sadarkan diri dan dirujuk ke rumah sakit.
Menurut Oga, saat diperiksa dokter, tekanan darahnya mencapai 200 lebih. Kemudian setelah dikoordinasikan dengan pihak Kejari yang memiliki kewenangan penahanan, Maridi dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Namun tidak lama dirawat di rumah sakit, Maridi meninggal.
Seperti pernah diberitakan, Maridi ditangkap polisi, ketika berperan menjadi pengecer judi togel. Penangkapan tersangka, dilakukan polisi, 11 November 2013 lalu.
Bersama tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebuah ponsel yang biasa digunakan untuk transaksi pemasangan nomor togel.
Polisi juga menyita alat bukti lima kertas bertuliskan nomor-nomor togel, kalkulator, steples dan isinya, serta uang taruhan Rp 539.000, tas kecil warna biru tempat menyimpan alat-alat penjualan nomor togel.