|
| Jajaran Polsek kota Klaten berhasil menyita ribuan liter minuman keras (Miras) selama sebulan terakhir ini. Sebagian Miras dengan aneka jenis merek tersebut bahkan disita polisi langsung dari para pelajar yang tengah teler berat. “Pelajar yang masih pakai seragam sekolah kami tangkap dalam kondisi mabuk berat. Kami pun langsung sita barang buktinya,” tegas Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santoso melalui Kapolsek Klaten, AKP Heru Setyaningsih kepada Espos di Mapolsek setempat, Jumat (4/3/2011). Sebagian besar Miras yang berhasil disita aparat adalah jenis ciu. Sebagian lainnya adalah jenis vodka, topi miring, anggur merah maupun anggur putih. Heru menegaskan, peredaran Miras khususnya di Klaten Kota masih sangat banyak. Miras tersebut, bahkan banyak yang dijual di warung-warung tepi jalan, stasiun, terminal, serta tempat umum lainnya.
Khusus para tersangka di kalangan pelajar, AKP Heru mengaku sangat menyayangkan. Sebab, mereka yang semestinya menjadi generasi penerus bangsa justru malah teler karena Miras. Rencananya, ribuan liter Miras tersebut dimusnahkan dalam waktu dekat ini bersama temuan Miras lainnya di berbagai lokasi. Penjual Miras, kata Heru, langsung disidang dengan jeratan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Perda 28 tahun 2002 tentang Penjualan Minuman Keras.
|