|
| Tribratanewsjateng – Aparat Polres Grobogan Senin (9/11) berhasil meringkus dua pelaku pembobolan rumah kosong di Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi.Kedua penjahat ini masing-masing Saifudin alias Gali, warga Desa Temon, Kecamatan Brati dan Sudarto alias Keblok, warga Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati. Keduanya dibekuk setelah malam harinya menggasak rumah Sudarjo, warga Candisari.Dari aksi kejahatan yang dilakukan di rumah Sudarjo ini, mereka berhasil mendapatkan uang Rp 3,6 juta dan satu buah gelang emas.“Barang bukti hasil kejahatan ini berhasil kita amankan. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis, dua unit sepeda motor yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan. Kemudian, ada dua handphone dan satu kaos oblong warna hitam milik pelaku yang kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Ariyanto.“Dari pengakuan sementara, pelaku baru melakukan aksi kejahatan di dua tempat tersebut. Namun, kami masih terus mengembangkan kasus ini,” katanya.(Tedi – grobogan) |