Satuan Reserse Kriminal (Satreskirm) Polres Klaten berencana memanggil mantan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klaten Drs Sofan, Jumat (28/6). Sofan akan dimintai keterangan tentang kasus makelar jabatan yang ramai diberitakan media massa, akhir-akhir ini.
‘’Kami akan mengundang Pak Sofan untuk dimintai klarifikasi soal kasus makelar jabatan di kalangan PNS Kabupaten Klaten. Kami ingin tahu kejelasan masalah ini yang sebenarnya, rencananya Jumat (28/6) akan kami mintai keterangan,’’ kata Kasatreskrim Polres Klaten AKP Dhanu Pamungkas, Rabu (26/6).
Dhanu yang mewakili Kapolres Klaten AKBP Y Ragil Heru Susetyo menegaskan, pemeriksaan kepada Sofan merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sejumlah saksi yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, hingga kini, polisi belum mengambil kesimpulan tentang adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Saat ini, Satreskrim sudah meminta keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Ir Cahyo Dwi Setyanta MSi.
Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan dari tujuh orang saksi korban yang telah menyetorkan yang kepada Sofan dan Agus Ketoprak yang mengaku orang dekat Bupati Sunarna. ‘’Memang tujuh saksi korban mengaku sudah menyetorkan uang antar Rp 7,5 juta sampai Rp 35 juta sebagai uang muka kepada Sofan dan Agus. Namun saat mereka diperiksa pekan lalu, uang tersebut sudah dikembalikan lagi oleh Sofan dibuktikan dengan adanya surat pernyataan,’’ tegas Dhanu. ( SM)