Kapolri mengungkapkan, anak-anak adalah aset Bangsa Indonesia karena merupakan generasi penerus. Sehingga, kata Sigit, mereka juga harus mendapatkan perlindungan yang sama atas kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan.
Demi memenuhi kebutuhan dasar bagi anak yang terdampak Pandemi Covid-19 itu, Sigit menyebut, hal itu adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah, TNI, Polri dan stakeholders lainnya.