Tribratanews.polri.go.id - Polda Jateng mencatat pelanggaran lalu lintas yang tercatat melalui ETLE selama Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggaran.Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, dari pelanggaran ETLE itu, jumlahnya terbesar di seluruh Polda dan dendanya mencapai lebih dari Rp 27 miliar.
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Jateng - 2024, https://jateng.polri.go.id/