|
| SOLO - Jajaran Polresta Surakarta berhasil menangkap enam orang yang mengonsumsi sabu terjaring dalam operasi antik candi yang dilaksanakan, sejak 10 April hingga 29 Mei 2011. Enam tersangka yang ditangkap yakni Wawan alias Gelondong (31), Sutarno alias Manyul (51), M Ashfaq alias Pako (34), Sumbang S Nugroho alias Widi alias Wiwid (27), Agung Prasetyo alias Peyang (29) dan Joko Susanto alias Gondrong (34). Enam tersangka berhasil diamankan, menurut Kasat Narkoba Polresta Kompol Nyoman Garjita, satu di antaranya sudah masuk target operasi (TO) polisi yakni Wawan. \'\'Dia sudah lama diincar polisi, beberapa waktu lalu diringkus di daerah Clolo, Kadipiro, Banjarsari. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket berisi sabu 0,2 gram, kertas gerenjeng dan barang bukti lainnya,\'\' tegas Kasat Narkoba mewakili Kapolresta Surakarta AKBP Listyo Sigit Prabowo, kemarin. Adapun lima tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda, Kasat Narkoba menambahkan, bukan menjadi target operasi untuk segera ditangkap. \'\'Namun dalam operasi yang dilancarkan petugas dari berbagai satuan di sejumlah tempat, mereka cukup bukti kedapatan membawa maupun menggunakan sabu,\'\' jelasnya. Sutarno alias Manyul yang tinggal di Bangunharjo, Gandekan, Jebres ditangkap di Desa Sangkrah, Pasarkliwon. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Widi alias Wiwid, Agung alias Peyang dan Joko alias Gondrong diringkus ketika pesta sabu di sebuah warung makan di Kampung Semanggi, Pasarkliwon. Adapun Ashfaq alias Pako yang tinggal di Jalan Gatot Subroto 32 Kemlayan, Serengan ditangkap tak jauh dari rumahnya saat menyimpan satu paket sabu berisi 0,2 gram, kertas warna putih, sebungkus rokok dan ponsel.
|