Tujuh warga Desa Biting, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, yang diduga merusak dua buah truk, ditangkap petugas dan kini diperiksa di Mapolres Wonogiri. Bersama mereka, juga diamankan dua truk yang dirusak para tersangka.
Kapolres Wonogiri AKBP Dra Tanti Septiani melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri AKPSiti Aminah SH, Rabu (9/10), menyatakan, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya keributan susulan di lokasi kejadian, Polres menerjunkan bantuan dari Satuan Pengendali Massa (Dalmas).
Kasus perusakan dua truk pengangkut telor dari Tulung Agung (Jatim) dengan tujuan ke Jakarta ini, berlangsung, Selasa malam (8/10), pukul 23.00 di tapal batas Kecamatan Badegan, Ponorogo, dengan Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Ketujuh tersangka yang diduga sebagai pelaku perusakan truk tersebut, terdiri atas Sarno, Sutri Wisman Jaya, Leri Windaryanto, Rio Prasetyo, Aiwika Lindra Kusuma, dan Warno, semuanya warga Desa Biting, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo. Kecuali itu, Wendi, warga Desa Jatisari, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.