Ratusan Warga Sobokerto yang menjadi korban penipuan dalam pembuatan sim massal akan mendapatkan bantuan dari Kapolres Boyolali AKBP Hastho Raharjo.
Hal itu langsung dikatakan Kapolres dalam pertemuan dengan perwakilan warga di Gedung Bhayangkari, kemarin. Hadir dalam pertemuan, sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa yang warganya menjadi korban penipuan. Dalam kesempatan itu, warga juga menginginkan agar diberi kemudahan mengikuti tes.
\'\'Tolong, pak, warga kami kan sudah menjadi korban. Kalau bisa dipermudah ikut tes hingga lulus,\'\' ujar Kades Pandeyan Sukasno.
Senada, Kades Sobokerto, Ngatinem, mengaku, sebenarnya dirinya sempat mengingatkan warganya agar berhati- hati. Mereka diminta untuk berpikir ulang untuk ikut pendaftaran SIM massal. Dirinya mengaku sudah curiga dengan koordinator SIM massal, David. Namun demikian, dirinya tidak bisa melarang warganya. \'\'Saya hanya bisa memperingatkan.\'\'
Pendaftar
Kapolres Boyolali AKBP Hastho Raharjo meminta warga melalui kades agar mendata secara rinci jumlah pendaftar SIM massal tersebut. Pihaknya berjanji akan membantu atau memberikan kemudahan bagi warga sesuai prosedur. Artinya, warga tetap menjalankan tes tertulis maupun tes praktik sesuai ketentuan.
\'\'Nanti yang lulus, kami bantu biayanya. Ini dari uang pribadi. Kami juga masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka David,\'\' tegasnya.
Diakui, saat ini pengajuan permohonan SIM memang sangat ketat. Setiap pemohon harus mengikuti tes tertulis. Bila tidak lulus maka diberi kesempatan mengulang dalam waktu 14 hari kemudian. Minimnya jumlah peserta yang lulus tes karena nilai kelulusan dipathok cukup tinggi yaitu, 70. Artinya, peserta minimal harus mendapatkan nilai tersebut. \'\'Bulan lalu hingga sekarang, hanya ada satu peserta yang lulus tes. Dia seorang insinyur.\'\'
Pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, utamanya para calon pemohon SIM. Bahkan, biaya pengurusan SIM juga sudah disampaikan secara terbuka. Pemohon SIM A diwajibkan membayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 120.000/ orang, SIM C sebesar Rp 100.000. Untuk perpangjangan, SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.
Senada, Kasat Lantas AKP Sugino menambahkan, tes bagi warga akan dilaksanakan mulai Sabtu (21/1) mendatang. \'\'Tes akan dilaksanakan siang hari setelah peserta regular selesai. Namun tes harus tetap dilaksanakan di Mako Satlantas karena tes dilakukan dengan sistem audio visual dengan peralatan yang sudah standart.