|
| Selama dua bulan terakhir, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kudus menerima puluhan pengaduan mobil rental yang hilang. Kejadian itu tidak hanya pada usaha penyewaan besar saja, tetapi juga yang berskala kecil. Diduga, mobil tersebut digadaikan pelaku. Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Reskrim Ipda Sucipto, mengatakan, awalnya para pemilik rental menyapaikan laporan secara lisan. “Kami menyarankan agar mereka membuat pengaduan saja,” katanya.
Setelah itu, hampir setiap hari terdapat pengaduan mengenai kasus itu. Dari data yang dihimpun, penyewa tidak hanya berasal dari Kudus saja. “Banyak penyewa dari luar kota,” jelasnya.
Dia mengatakan, secara normatif tetap akan menindaklanjuti pengaduan itu. Hanya saja, personel tentu tidak diarahkan untuk mengurusi kasus-kasus seperti itu saja. Apalagi, dalam beberapa pekan terakhir aparat masih menangani beberapa kasus curat yang melibatkan sindikat pelaku kejahatan lintas daerah. Terkait kasus penggelapan mobil rental, beberapa kali sudah diungkap. Terakhir mengamankan warga Demak yang merupakan pemain lama dalam kasus serupa (SM, 24/2).
Modusnya, pelaku meminjam mobil ke tempat usaha rental. Sewa diperpanjang dengan berbagai alasan, hingga akhirnya pelaku tidak dapat dikontak.
Selektif
Masih mendasarkan pada kasus sebelumnya, mobil digadaikan. Sedangkan uang gadai digunakan untuk keperluan penyewa. Selanjutnya, pelaku menyewa mobil lagi dengan cara yang sama. “Pelaku ada yang berasal dari luar kota sehingga cukup merepotkan penangkapan,” tandasnya.
Terkait antisipasi yang dapat dilakukan, Polres berharap pemilik rental dapat bersikap lebih selektif sebelum meminjamkan mobilnya. Bila penyewa tidak dikenal, disarankan untuk mengecek indentitas. Dalam beberapa kasus, identitas yang ditinggalkan penyewa terkadang palsu. “Pemilik usaha rental harus lebih berhati-hati saat sekarang untuk mengantisipasi hal tersebut,” tandasnya |