|
| Semarang-Kepolisian Daerah (Polda) Jateng membentuk unit baru yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) guna menangani kasus tindak pidana korupsi.disamping yang telah ada selama ini yaitu Direktorat Reserse KriminalUmum ( Dit Reskrimum )
Pembentukan Dit Reskrimsus ditandai dengan peresmian kantor baru unit tersebut berlokasi di Jl Sukun Raya, di Kota Semarang, Jumat (6/5/2011). Peresmian dilakukan Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Edward Aritonang didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol Didid Wijanardi. Kapolda menyatakan dengan dibentuknya Dit Reskrimsus yang menangani perkara khusus, terutama korupsi diharapkan dapat menuntaskan kasus-kasus khusus. “Kasus korupsi baik yang lama dan baru harus dapat segera dituntaskan,” demikian diungkapkan Kapolda. Dit Reskrimsus Polda Jateng membawahi empat sub direktorat yakni sub direktorat tindak pidana korupsi, sub direktorat tindak pidana ekonomi, sub direktorat kejahatan dunia maya dan sub direktorat sumber daya lingkungan. |