Nyaru sebagai anggota polisi, tiga pelaku menggasak sedikitnya Rp 183 juta hasil rekapan penjualan minimarket. Mobil box minimarket itu dicegat oleh polisi gadungan tersebut. Uang dirampas, mobil dan korban dibuang di pinggir jalan
Terakhir, ketiga pelaku beraksi di Jalan Sukarno Hatta, Desa Gondang, Cepiring, Kendal, pada Sabtu (4/4/2015) lalu. Para pelaku itu adalah Kukuh Wicaksono (41) warga Desa Cilogo, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Suharja (41), warga Suket Duwur, Harjamukti, Kota Cirebon, dan Tawad Suhardi (44) Warga Cilincing, Jakarta Utara.
Tak hanya itu, ketiganya juga sudah beraksi di Cirebon, Cilacap, dan Yogyakarta. Setidaknya ketiga pelaku sudah beraksi selama tahun 2014 hingga 2015. Modusnya sama, ketiganya berpura pura sebagai anggota polisi berseragam lengkap.
Aksi terakhir mereka mencegat mobil box minimarket yang dikendarai oleh Ahmad Muntohar. Mobil box ini selain membawa barang dagangan juga membawa dua brankas yang berisi uang tunai Rp 183 juta hasil rekapan penjualan.
Saat itu, mobil box yang dikendarai oleh korban dicegat lantaran keduanya mengaku mobil box itu bermasalah. Dua pelaku yakni Kukuh dan Tawad lalu meminta korban turun dari mobil dan menemui Suharja, yang berpura pura sebagai komandan.
Korban yang saat itu sudah terpedaya dan mengira pelaku adalah polisi, akhirnya menuruti perkataan pelaku dan menemui Suharja yang duduk di dalam mobil. Namun saat korban mendekati mobil, pelaku membekap dan memaksanya masuk ke dalam mobil. \