Kepolisian Sektor Gayamsari Semarang menangkap dua mahasiswi, satu mahasiswa, dan seorang pelajar SMA di kamar kos mewah di Kota Semarang karena diduga sebagai pemakai sabu-sabu.
Kapolsek Gayamsari Semarang, Komisaris Dili Yanto di Semarang, Rabu, mengatakan empat orang yang diamankan berstatus sebagai pelajar itu diciduk di dua tempat kost berbeda.
\
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Jateng - 2025, https://jateng.polri.go.id/