Tiga anggota Polres Demak ditangkap oleh tim provost usai mengomsumsi sabu di rumah dinas kepolisian, tepatnya di belakang Mapolsek Karangtengah, Demak.
Mereka adalah Brigadir AG, anggota Polsek Bonang; Aipda SB, anggota Satlantas Polres Demak; dan Iptu SW, anggota Provost Polres Demak. Aparat Satuan Narkotika dan Obat Berbahaya Polrestabes Semarang juga menangkap Briptu Fajar Saputro, anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Genuk.
Petugas menemukan barang bukti berupa 25 gram sabu-sabu siap edar, dalam penindakan di rumah teman wanita polisi itu, di Jalan Muwardi Timur, Pedurungan, Senin (27/1) malam. Dengan alasan masih dalam pengusutan dan untuk pengembangan kasus, Wakapolres Demak Kompol Teddy Rayendra merahasiakan identitas ketiga anggotanya yang terlibat narkoba.
Yang jelas, kata dia, penindakan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi mengenai rumah dinas yang ditempati Aipda SB kerap digunakan untuk pesta narkoba. ”Dari informasi itu, kami kembangkan dan memantau rumah tersebut,” ungkapnya saat di Markas Polda Jateng, Selasa (28/1).
Setelah memantua dan menemukan hal yang mencurigakan, Sabtu (25/1) sekitar pukul 16.00, dilakukan penindakan. ”Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu-sabu dan alat isap di ruang tamu,” ujarnya.
25 Gram Sabu-Sabu
Menurut dia, di lokasi tersebut hanya ada Aipda SB dan istrinya. Akan tetapi, setelah dimintai keterangan, dia mengaku barang terlarang itu usai digunakan dengan dua anggota lainnya, yakni Brigadir AG dan Iptu SW.
”Kami kemudian mengejar dan menangkap dua anggota itu,” katanya. Ketiga anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan. Adapun mereka kini ditahan di sel tahanan Mapolres Demak. Sementara itu, dari tangan Fajar Saputro, aparat Satuan Narkotika dan Obat Berbahaya Polrestabes Semarang menemukan barang bukti berupa 25 gram sabu siap edar.
Temuan itu dalam penindakan di rumah teman wanita polisi itu di Jalan Muwardi Timur, Pedurungan, Senin (27/1) malam. Diduga oknum polisi tersebut bertindak sebagai pengedar barang terlarang itu.
Kapolrestabes Kombes Djihartono mengatakan, dia memang sudah mempunyai catatan buruk terkait narkoba. “Agustus 2013, saat tes narkoba, urinenya positif,” ungkapnya. (SM)