Dalam acara tersebut dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) UIP JBT II Eko Priyantono, Pejabat Utama Polda Jateng, Pejabat Utama PT PLN (Persero) UIP JBT II.
Dalam sambutannya Kapolda Jateng mengatakan terima kasih kepada General Manager PT PLN (Persero) UIP JBT II Eko Priyantono, dengan adanya kerjasama ini akan menjadi payung hukum untuk para Kapolres dalam menangani konflik antara masyarakat dengan PT. PLN.
“Tugas pokok Polri pertama adalah Harkamtibmas, kedua melindungi mengayomi dan melayani masyarakat dan ketiga adalah menegakkan hukum, sehingga dalam proses pembangunan proyek, instalasi dan aset PT. PLN di wilayah hukum Polda Jateng ini diharapkan aman dan kondusif” ucap Kapolda.
“Wilayah Jawa Tengah yang rawan dalam pembangunan transmisi adalah di wilayah Kabupaten Jepara, di Jepara itu masih ada konflik atau resistensi dengan warga, dan kita Polri ada langkah-langkah preventif dan preemtif” ungkap Kapolda jateng.
“Sehingga potensi-potensi konflik akan kita kelola dan bisa kita tangani dengan baik / kondusif” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa Perjanjian Kerjasama antara Polda Jateng dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Tengah II ini adalah tindak lanjut nota kesepahaman antara PT. PLN dan Polri yang bertujuan untuk memberikan persamaan persepsi dan bersinergi dalam operasional pengamanan pekerjaan proyek, instalasi dan aset PT. PLN serta penegakan hukum di wilayah hukum Polda Jateng.