Meskipun sudah pernah dibui karena kasus pencurian, agaknya perasaan jera belum dirasakan oleh KARDIMAN, 17 Th warga Tosarirejo, Kelurahan Jaraksari Wonosobo. Belum genap 4 bulan menghirup udara bebas, ia kembali ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wonosobo karena kasus curanmor. Awal kejadiannya adalah pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2013 pukul 01.00 Wib pelaku hendak pulang ke rumah setelah nongkrong di Alun – alun Wonosobo. Pada saat korban berjalan melewati KP. Stasiun, Kelurahan Wonosobo, tersangka melihat ada sebuah Sepeda Motor Karisma 125 No. Pol. : R 4058 LD diparkir di teras rumah. Setelah tersangka menghampirinya, ternyata sepeda motor tersebut tidak dikunci stang. Melihat kesempatan itu, tersangka langsung membawa sepeda motor tersebut dengan cara dituntun.