Enam pasangan muda-mudi yang tengah asyik berbuat mesum di hotel terjaring razia tim gabungan Satpol PP dan Polres Klaten, Selasa (16/10). Mereka digelandang ke Kantor Satpol PP untuk didata.
“Ada enam pasangan muda-mudi yang kami amankan dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) ini. Mereka terjaring razia saat asyik di kamar hotel yang ada di Ceper dan Klaten Kota,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda, Satpol PP Klaten, Rinto Padmono di sela kegiatan razia, Selasa (16/10).
Rinto mengatakan, keenam pasangan yang terjaring razia itu dua orang di antaranya masih berstatus mahasiswa. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Dalam pembinaan itu mereka sanggup tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Rata-rata mereka masih remaja dan ada yang berstatus mahasiswa. Namun kami sudah mendata dan memberi pembinaan,” ujar Rinto.
Dijelaskan, dalam razia Pekat ini tidak ditemukan penjaja seks komersial (PSK) yang mangkal di sejumlah tempat lokalisasi. Dari beberapa lokasi mulai dari Penggung (Ceper), Ngoge (Delanggu) dan Segayor (Wonosari) semuanya nihil.
“Kemungkinan razia bocor sehingga tidak ada satupun PSK yang mangkal di lokasi-lokasi yang diduga untuk bertransaksi tersebut,” jelas Rinto.
Menurutnya, operasi Pekat akan terus dilakukan petugas gabungan guna memberi rasa nyaman kepada masyarakat luas. Selain itu, kata dia, operasi Pekat juga untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran. (arief/humresklt)