Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, dan sejumlah Pejabat lainnya.
Hadir di lingkungan Pemprov Jawa Tengah yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto.
Rakor juga dihadiri kepala daerah lima kabupaten yang menjadi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah, diantaranya Kabupaten Brebes, Pemalang, Banyumas, Kebumen, dan Banjarnegara.
Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyampaikan, anggaran bukanlah isu utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem. Hal itu karena kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki anggaran yang cukup.
“Namun tantangan terbesarnya adalah bagaimana membuat program-program penanggulangan kemiskinan tersebut menjadi terencana dan terintegrasi agar dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak,†jelas Wapres RI.
Disampaikan pula, Pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2021, di antaranya dengan menambah alokasi anggaran untuk diprioritaskan pada 5 kabupaten di Jawa Tengah yang telah ditetapkan melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19.
“Maka untuk itu diperlukan pemutakhiran data dan informasi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial tunai di tiap-tiap kabupaten yang akan menerima, sehingga dapat mewujudkan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut,†tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas harus bekerja keras dan memastikan seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayahnya mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, juga perlu memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Dunia usaha yang beroperasi di wilayah prioritas agar dapat turut berpartisipasi dalam pengurangan kemiskinan ekstrem dengan mendorong konvergensi program CSR dengan menggunakan pendekatan dan sasaran yang sama dengan program pemerintah,†tambahnya.