Ratusan warga menutup jalur alternatif Klaten-DI Yogyakarta di depan Mapolsek Manisrenggo, Kecamatan Manisrenggo, Rabu (4/12). Warga yang marah itu hendak mengejar dan menghakimi empat orang penagih utang (debt colector ) yang lari. Kejadian bermula pukul 14.30. Massa dari beberapa desa di lereng Gunung Merapi, Kecamatan Kemalang mengejar Daihatsu Xenia silver.
Mobil itu dicurigai warga sebagai mobil penagih utang yang sudah beberapa hari gentayangan meresahkan warga. Mendapati rombongan penagih tersebut, warga yang sudah berkumpul mengejar keempat orang tersebut dengan sepeda motor dan mobil. Melihat massa mengejar, mereka melarikan diri melalui jalur Desa Balerante, Panggang, Bawukan terus turun melintasi kota Kecamatan Manisrenggo.
Takut dihakimi warga, keempat orang itu menyelamatkan diri ke Mapolsek Manisrenggo. Nahas, massa yang yang marah mengepung mereka.
Mobil hendak dirusak, tetapi polisi mencegahnya. Massa semakin banyak saat Kapolres Klaten AKBP Nazirwan Adji Wibowo disertai semua perwira datang ke lokasi membawa pasukan pengendali massa (Dalmas). Meski polisi datang, warga tetap marah berupaya merusak mobil dan isinya. Setelah negosiasi alot dengan Kapolres, massa akhirnya mencair. Empat debt colector diamankan ke Mapolres Klaten, sementara warga berangsur membubarkan diri.
Rampas Motor
Warga Desa Balerante yang enggan disebut namanya mengatakan, kejengkelan warga sudah memuncak. ’’Selasa (3/12) pukul 09.30, debt collector merampas sepeda motor warga,’’ jelasnya, Rabu (4/12). Saat itu, Dwi (25), warga Desa Balerante melintas di jalan tetapi dihentikan debt collector.
Sepeda motornya dirampas paksa tanpa banyak kata. Kejadian itu ternyata bukan sekali terjadi. Beberapa warga juga mengalami nasib serupa sehingga warga jengkel dan memburu para DC. Atok, salah seorang warga mengatakan warga protes sebab para DC tidak menagih secara baik-baik. Mereka main rampas di jalan saat warga hendak bekerja sehingga meresahkan warga. ’’Mending kalau menagih baik-baik. Ini yang terjadi merampas,’’ katanya.
Kapolres Klaten AKBP Nazirwan Adji Wibowo mengatakan penyebab utamanya ketidakpuasan warga dari Kemalang atas tingkah laku debt collector. ’’ Saat menagih tidak menggunakan cara-cara yang baik. Ini menyebabkan warga komplain,’’ ungkapnya.
Menurut Kapolres, meski debt collector tidak menggunakan cara yang baik, aksi warga yang mengerahkan massa tetap tidak dapat ditolerir.
Polres tidak hanya mengamankan empat debt collector , tetapi juga akan memanggil tokoh masyarakat untuk mengondusifkan masyarakat. Tidak ada aksi perusakan, karena aksi warga bisa diredam.