Hadir dalam acara KabidPropam Polda Jateng, Karo SDM Polda Jateng, Kasubbid provost,Kasubbid propam, Wakapolres beserta kasi propam jajaran Polda Jateng.
Diawali sambutan Kabidpropam Polda jateng Kombes Pol Mukiya serta ucapan terima kasih jajaran propam Polda Jateng yang telah tertib waktu dan disiplin terhadap jadwal.
“Tujuan acara hari ini menyamakan persepsi dalam rangka mencegah Polri/PNS polri yang terpapar paham radikalisme yang mengganggu keamanan dan stabilitas Indonesia, “ungkapnya.
Wakapolda Jateng memberikan arahan sekaligus membuka acara resonansi kebangsaan dan keberagaman.
“Dari pengalaman Polri dalam mengatasi bahaya terorisme dan radikalisme maka kita sebagai penegak hukum harus benar-benar mengerti bahaya paham terorisme yang secara langsung bisa menghancurkan bangsa, ucap Wakapolda.
Dalam sambutanya Wakapolda juga menekankan bahwa personel Propam Polri mempunyai kewenangan dalam tugasnya terkait disiplin masalah anggota.
“Lakukan penindakan kepada anggota yang menyimpang hukum oleh karena itu diperlukan ketegasan selaku anggota propam dalam mendisiplinkan anggota, ” tutur beliau dalam sambutannya
Rapat kerja dilanjutkan dengan evaluasi penanganan perkara propam dan hukuman disiplin kepada anggota yang melakukan pelanggaran tindakan disiplin agar sehat organisasinya dan keadilan kesetaraan hukum bagi anggota tidak dibedakan.
Pid Humas Polda Jateng