Diketahui, di Indonesia terjadi akselerasi yang cukup signifikan kasus Covid -19, sehingga, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan bagian dari program Polri Presisi peduli kemanusian ditengah Pandemi yang berkepanjangan.
Selain itu, kata AKBP Aditya, Bakti Sosial tersebut sebagai wujud kepedulian Polres Kudus Kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
“Tentu ditengah Pandemi Covid-19 pada momen PPKM Darurat ini banyak sekali masyarakat yang terdampak. Maka dari itu, kegiatan Bakti Sosial ini hanya niat untuk mengurangi beban sosial mereka. Semoga dengan adanya bantuan sosial tersebut bisa sedikit mengurangi beban mereka dan semoga bermanfaat,” kata Kapolres Kudus.
Sehingga, kata AKBP Aditya, dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat yang terdampak PPKM Darurat ini kebutuhannya bisa sedikit terbantu.“Berbagai upaya, akan kami lakukan untuk kebaikan masyarakat. Tentu, selain kami memberikan bantuan sosial, kami juga ingin semua masyarakat di Kabupaten Kudus ini sehat. Oleh karenanya marilah saling bahu membahu untuk mewujudkannya. Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M,” jelasnya.
Lebih lanjutnya, bahwa dengan kerja sama yang baik antara Kepolisian dan masyarakat dalam memerangi penyabaran Covid-19 di Kabupaten Kudus Pihaknya optimis akselerasi penyebaran Covid-19 semakin turun.
“Jika kita satu barisan dalam memerangi Covid ini, maka saya yakin Pandemi ini akan segera berlalu,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya berita Hoax terkait apa saja yang berhubungan dengan Covid-19.
“Hadirnya pemerintah ditengah Pandemi ini hanya ingin membuat rakyat Indonesia ini kembali tersenyum. Sehingga perekonomian Kembali pulih dan normal. Maka dari itu apapun yang dianjurkan pemerintah itu adalah langkah terbaik untuk memerangi Covid-19. Oleh karenya jangan pernah percaya berita Hoax,” pungkasnya.