Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Nyoman Herwanto, SM mengatakan, patroli bersenjata dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Tim patroli bersenjata sambangi tempat tempat keramaian, objek wisata, perkantoran, pusat pertokoan emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, pemukiman penduduk, serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Anggota Sabhara juga menyambangi warga yang ditemui, untuk menyampaikan pesan kamtibmas, selain dapat lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, dan juga apabila ada keluhan ataupun informasi dari masyarakat dapat disampaikan kepada anggota patroli.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi dan juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. †katanya.Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel samapta juga memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,†pungkasnya.