Tim Resmob Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Pedurungan menangkap 10 orang pelaku perampasan yang sering beraksi di Kota Semarang.
Ironisnya, sembilan anggota kawanan begal itu masih di bawah umur. Bahkan empat dari mereka, masih berstatus sebagai pelajar di SMA negeri di Demak.
Mereka berbaris rapi di lapangan utama Polrestabes Semarang dalam kondisi menggunakan penutup wajah, Senin (16/3). Mereka adalah TP (17), AS (17), F (16), MAS (18), MUN (15), DW (16), HAR (16), SN (17), RH (14), AR (17), yang semuanya adalah warga Mranggen, Demak. Satu per satu mereka diinterogasi oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono.
Pengakuan seorang pelaku, SN, aksi perampasan yang mereka lakukan hanya iseng untuk mencari uang jajan. \