“Ditengah pandemi covid-19 Polres Pemalang mampu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, inovasi ini saya sangat apresiasi sekali,” kata Kapolda Jateng dalam amanatnya.
Disampaikan Kapolda, meski tren covid-19 di wilayah Jawa Tengah menurun pihaknya tetap mengimbau para Kapolres di ekswil Pekalongan agar tidak lengah dan meningkatkan kegiatan kepolisian diwilayahnya.
“Ditempat kita sudah bukan pandemi namun endemik, jadi saya ingatkan supaya kita tidak lengah,” tegas Kapolda Jateng.
Untuk itu, Kapolda Jateng meminta pada Forkompinda ekswil Pekalongan agar bersama-sama membantu dalam kegiatan kepolisian ini.
Selain peletakan batu pertama pembagunan gedung sarana pendukung kantor Polres Pemalang, Kapolda Jateng dalam kujunganya sekaligus melaksanakan penyerahan sertifikat kantor Satpolairud Polres Pemalang dan melaunching Aplikasi Sigalang (Siap Jaga Pemalang dan Aplikasi Saestutop (sistem aplikasi elektronik terintegrasi teruntuk orang Pemalang).
Apliaksi ini menurut Kapolres Pemalang AKBP Rony Tri Prasetyo Nugroho adalah aplikasi android yang terintegrasi dengan layanan di Polres Pemalang. Pemda, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama sampai di tingkat kecamatan dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas di desa.
“Lebih spesifiknya aplikasi ini diciptakan untuk mendukung 3T, penanganan covid 19 bagi tim surveilent treatmen pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri sehingga akan tertangani secara maksimal dengan harapan progres yang lebih baik,” terangnya.
Kapolda Jateng mengapresiasi kedua aplikasi tersebut yang dinilainya adalah inovasi yang luar biasa. Dalam aplikasi ini ada fitur dimana warga isoman akan dilakukan verifikasi ketat mengenai tempat isolasi mandiri dan isolasi terpusat (jika kondisi warga isoman tidak memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri).
“Aplikasi ini sangat luar biasa karena disitu ada fitur untuk masyarakat Isoman, ini aplikasi tentang covid-19 yang baru pertama launching di Polres Pemalang, tentu saja kita tidak ingin klaster keluarga menjadi bom waktu di masa depan,” pungkas Kapolda Jateng.