Dalam sambutannya, Wakapolda menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini berdasarkan dari aplikasi SDM budaya organisasi berkeunggulan melalui penilaian 13 kompetensi individu personel Polri dan PNS Polri merupakan produk kreatif untuk memberikan sumbangan pikiran yang bersifat konstektual strategis dalam menciptakan Polri yang berdaya, berkeunggulan melalui penilaian kompetensi setiap personil secara transparan dan akuntabel agar keadilan dapat tegak.
Ke 13 aspek antara lain penilaian kinerja anggota dan PNS Polri pada SMK, Penelitian pencatatan Anggota dan PNS Polri, kesehatan, jasman, rohani, psikologi, akademik, data pribadi, pendidikan, kecakapam bahasa, jenjang kepangkatan, jenjang jabatan, tanda jasa yang dimiliki, hasil akhir kompetensi masing masing diharapkan dapat meningkatkan kinerja melalui peningkatan prestasi kinerja, pengembangan potensi dan karier personil yang bersangkutan, serta mengembangkan manajamen organisasi dalam lingkungan kerja.
“Penghargaan ini layak diberikan kepada mereka karena prestasi dan dedikasi menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Wakapolda Jateng.