|
| Tim Resmob Polrestabes Semarang mengamankan 25 motor hasil curian dari seorang petani bernama, Siswoyo Budi Utomo alias Udel (37), warga Wulung, Randublatung, Blora, Senin (27/2).
Tidak hanya motor yang disita, polisi juga mengamankan pelaku yang merupakan seorang residivis dan mengaku telah berhasil mencuri ratusan motor dari tangannya sendiri sejak tahun 2007-2012.
Tersangka terakhir kali beraksi di wilayah Tembalang Semarang sekitar enam hari lalu dengan berbekal kunci leter T. ‘’Saya beraksi di Semarang dan sekitarnya dan paling sering di daerah Tembalang,’’ ujar Udel, kemarin.
Dia mengungkapkan, setiap beraksi hanya butuh waktu sekitar 2 menit dan semua dilakukan sendiri. ‘’Tidak ada sindikat, semua saya kerjakan sendiri. Saya memang nekat, kalau tidak nekat ya tidak dapat uang,’’ ujar pria satu anak yang merupakan residivis kasus serupa tahun 2009.
Dari sekitar 25 motor yang berhasil disita, hanya empat yang belum laku terjual. Pencurian motor sendiri dilakukan atas pesanan seseorang. ‘’Biasanya, para pembeli memang sudah pesan dulu, baru saya berangkat ke Semarang mencari sasaran. Motor yang paling banyak dipesan adalah motor berjenis matic seperti Mio,’’ kata tersangka.
Dari seluruh motor curiannya tersebut, tersangka menjual antara Rp 2,5- Rp 5 juta. Untuk Yamaha Mio dijual seharga Rp 2,5 juta, Suzuki Satria FU dijual Rp 4 juta, dan Yamaha Byson dijual seharga Rp 5 juta.
Kapolrestabes Kombes Elan Subilan mengatakan, untuk menangkap pelaku, pihaknya membutuhkan waktu dua bulan. ‘’Kami terus melakukan penyelidikan secara serius. Terkait apakah dia penadah atau hanya pelaku, hingga saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan,’’ kata dia.
Tanpa Perlawanan
Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan panjang. Residivis yang kerap beraksi di Semarang tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. ‘’Aksi pencurian motor yang kerap terjadi di Semarang ternyata dilakukan oleh orang dari luar daerah. Petugas berhasil menemukan 25 motor yang rata-rata telah dijual dari empat titik yakni Semarang, Pati, Purwodadi dan Blora,’’ katanya.
Bagi warga Kota Semarang yang merasa pernah kehilangan sepeda motor sekitar 2-3 bulan lalu, lanjut Kapolrestabes, mereka bisa langsung mengecek di Polrestabes dengan membawa surat-surat kepemilikan seperti BPKB maupun STNK. Bila ada yang cocok, masyarakat bisa membawa pulang, gratis tanpa dipungut biaya. |