MUJIATUN, 27 Th, Warga Jl. Bismo Kelurahan Wonosobo Barat sungguh tidak menyangka. Kekurang telitiannya mengecek stok barang di toko oleh – oleh miliknya berakibat fatal. Setidaknya korban menderita kerugian Rp. 100.000.000,-. Kejadian bermula pada saat korban sedang mengecek stok dagangannya pada hari Sabtu pagi tanggal 29 Maret 2013. Korban menyadari ada hal yang salah dengan laporan penjualan di toko miliknya. Ditengarai sejumlah hasil penjualan tokonya tidak masuk ke dalam laporan keuangan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo. Setelah sehari Unit Reskrim Polsek Wonosobo melakukan pemeriksaan terhadap korban, akhirnya pada sabtu malamnya Unit Reskrim Plsek Wonosobo berhasil menangkap pelakunya.