Pembuatan Aplikasi tersebut didasari oleh Peraturan Kepolisain Republik Indonesia No 13 Tahun 2015 Pada Tanggal 13 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pembayaran Kinerja Bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polri, dan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor :HK.01.07/Menkes/382/2020 Tanggal 19 Juni 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Keduanya merupakan aplikasi online absen mandiri untuk personel Kepolisian yang secara otomatis menghitung besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh setiap personil Kepolisian yang disesuaikan dengan jumlah jam kehadiran dalam melaksanakan dinas. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Plyastore untuk pengguna Hp Android.
“Kehadiran Aplikasi Absensi Online ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pembayaran tunjangan kinerja Anggota Polri dan PNS Polri.” ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Tunjangan kinerja merupakan penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh pegawai di lingkungan Polri dalam melaksanakan tugas guna terwujudnya reformasi birokrasi, sehingga pembayaran tunjangan kinerja harus diberikan sesuai dengan pretasi kerja masing-masing personil, tidak boleh ada penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
Aplikasi “Digital Mapping” Polda Jateng hadir adalah implememtasi Commander Wish Kapolda Jateng dalam rangka memudahkan personil melakukan tugsa kepolisian serta memudahkan pimpinan melaksanakan pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pada Aplikasi baru tersebut mencakup 5 fitur meliputi : Potensi konflik dan kejadian menonjol, rencana kegiatan dan kalender kamtibmas , update tokoh perorangan dan kelompok masyarakat, penggalangan dan patroli.
“Fitur-fitur tersebut harus diisi oleh Operator di tiap-tiap Polres sehingga setelah di launching aplikasi ini langsung dapat dioperasionalkan oleh seluruh Kasatker/Kasatwil untuk itu sudah saya perintahkan agar ditindaklanjuti dua aplikasi ini, ” terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Jateng Bapak Supriyatno mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin bersama Polda Jawa Tengah.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jateng dan seluruh jajaran Polda Jateng, atas kepercayaannya kepada Bank Jateng, khususnya kerjasama pembuatan aplikasi absensi online “POLDA JATENG HADIR” dan pengelolaan dana Tunjangan Kinerja (Tunkin) anggota Polri dan PNS di beberapa Polres di Jawa Tengah, ” ucap Bapak Supriyatno.
Kapolda Jateng mengucapkan terimakasih pada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan apliaksi ini
“Sebelum saya akhiri sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dirintelkam, Kabidkeu dan Kabid TIK Polda Jateng beserta jajaran yang telah melaksanakan upaya nyata dan kerja keras sehingga mampu membuiat terobosan kreatif berbasis IT ini, ” tutup Kapolda Jateng.