Wakapolres Grobogan Polda Jateng Kompol Gali Atmajaya, S.Kom bahwa, Kegiatan kampanye harus dilakukan dengan jujur, terbuka dan dialogis karena kampanye merupakan wujud dari pendidikan masyarakat yang dilaksanakan secara tanggung jawab mengatakan.‘’Prinsip-prinsip yang harus diterapkan dalam pelaksanaan kampanye adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibilitas,’’ ungkap Wakapolres Grobogan Polda Jateng.Kompol Gali Atmajaya juga mengungkapkan waspada beberapa potensi kerawanan politik tahun 2024 mendatang ‘’Beberapa kerawanan itu, diantaranya masyarakat akan terkelompok secara politik atau polarisasi politik, potensi adanya politik identitas, perang media dan informasi berupa berita hoax, hate speech, fake news,’’ jelas Kompol Gali Atmajaya. Wakapolres Grobogan Polda Jateng juga mengajak seluruh peserta kegiatan dan masyarakat Kabupaten Grobogan untuk menghindari. beberapa hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya konflik. ‘’Stop melakukan kegiatan yang membahayakan NKRI, Stop menghina golongan, suku, ras , agama, calon dan atau peserta pemilu lainnya, Stop hasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat,’’ tegas Wakapolres Grobogan Polda Jateng. Kompol Gali Atmajaya juga mengajak semua pihak instansi maupun stakeholder untuk bersama sama mencegah terjadinya konflik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa ‘’Saya minta seluruh stakeholder yang ada baik dari unsur Pemerintah, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, Parpol dan Tim pemenangan untuk bersama sama menjaga Kabupaten Grobogan agar tetap aman, damai dan kondusif, dan juga Laksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing sesuai dengan porsinya, jangan ada yang melampaui batasan yang telah diatur sehingga selama tahapan kampanye dapat berjalan dengan sejuk dan damai untuk Kabupaten Grobogan,’’ tutup Wakapolres Grobogan Polda Jateng. |