“Hari ini kami bersama TNI, Disperindagkop dan UKM Batang dan Satpol PP membagikan masker ke sejumlah pasar di Kota Batang,” ujar Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Edwin Louis Sengka, S.I.K, M.Si, pada Senin (1/2/2021).
Menurut Kapolres, pasar menjadi pusat kegiatan perekonomian masyarakat yang rawan terjadi kerumunan dan sering kali ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker.
“Pembagian masker ini kami galakkan lagi untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” katanya.
Kapolres mengatakan, bahwa pihaknya ingin menyemangati kembali masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, satu diantaranya dengan menggunakan masker.
“Kami menyemangati kembali warga, begitu pentingnya protokol kesehatan ini. Memakai masker adalah pencegahan penularan COVID-19 yang paling murah. Selain itu juga tentunya dibarengi dengan cuci tangan, menjaga jarak aman dan menjauhi kerumunan,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, kata Kapolres, pihaknya membagikan 1.500 masker ke sejumlah titik di Kota Batang, yakni Pasar Induk Kota Batang, pasar Sedondong, pasar Sambong dan Pujasera.
“Kegiatan ini erat kaitannya dengan PPKM, supaya masyarakat terus teredukasi adanya protokol kesehatan yang dapat meminimalkan penyebaran COVID-19,” terangnya.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan pembagian masker gratis itu juga ikut digalakkan oleh seluruh jajaran Polsek Polres Batang.S
ementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Subiyanto mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polres Batang dalam melakukan pencegahan penularan COVID-19 dengan membagikan masker kepada warga dan pedagang di pasar.
“Saat ini konsentrasi kami ke pasar-pasar di Kota Batang terlebih dahulu. Kedepan kami masih menunggu jadwal dari Satgas Penanganan COVID-19, yang mungkin akan kembali membagikan masker ke pasar-pasar lain di Kabupaten Batang,” ujarnya.