Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin pada saat memimpin kegiatan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, dan diharapkan benar-benar tepat sasaran.
Kapolres berharap kegiatan bakti sosial dapat terus berjalan seiring masih terjadinya wabah Covid-19.
”Kami mengajak turut serta semua pihak, untuk bergerak seperti apa yang telah kita lakukan hari ini. Sehingga saya selaku Kapolres Temanggung akan selalu menggelar kegiatan bakti sosial seperti ini. Kami akan terus menggelorakan untuk melakukan kegiatan bakti sosial,” ujarnya.
Dalam kegiatan baksos tersebut juga disampaikan imbauan bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat dihimbau untuk mematuhi intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 dan surat edaran Bupati Temanggung yang diantaranya; waktu tutup pukul 20.00 WIB, tidak menyediakan pelayanan makan atau minum ditempat (dinne in) dan menerapkan take away (dibungkus).
“Hal-hal tersebut harus disiplin, dipatuhi dan ditaati,” jelas Kapolres.
Dengan tetap mengedepankan sikap humanis, sebuah keputusan diambil dengan bijak guna menghindari kerumunan disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan memborong semua dagangan untuk selanjutnya dibungkus dan dibagikan guna menghindari kerumunan.
\