Operasi gabungan jajaran Polres Tegal Kota dan melibatkan aparat keamanan lainnya berlabel ‘’Razia Subuh Kepolisian’’, di jalur pantura, menyita 1 kg ganja dan dua paket sabu-sabu seberat 0,6 gram. Razia yang melibatkan lebih dari 100 personel gabungan dari Polri, Kodim 0712, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tegal, dan Sub Denpom IV/1-3, digelar pukul 00.30-04.15, Minggu (1/12).
Operasi yang dipimpin Kapolres Tegal Kota AKBP Darmawan Sunarko SIK, dilakukan dengan memeriksa kendaraan yang masuk Kota Tegal dari arah Barat ke Timur, di jalur pantura, tepatnya di Jl Kolonel Sugiyono, Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat. Kendaraan itu diarahkan masuk halaman parkir gedung Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan yang mencurigakan.
Sekitar pukul 01.15, Toyota Avanza putih B-1933-PZL digeledah. ‘’Kami menemukan dua paket sabu-sabu yang dibawa sopir,’’ terang AKBP Darmawan Sunarko SIK. Ketika bagasi digeledah, ditemukan satu bungkus ganja kering seberat 1 kg.
Milik Sopir
Ganja seberat 1 kg dan 0,6 gram sabu-sabu, milik sang sopir, H Amir Syaikhu (39) warga Jl Baladewa Kiri RT 5/RW 4 Johar Baru, Jakarta Pusat. Barang terlarang itu diduga untuk konsumsi pesta perayaan tahun baru 2014. Rekan Amir yang menumpang mobil itu, Danil Ismanto (19) warga Jl Pasar Senen Dalam IV/37 RT 7/RW 4, Senen, Jakarta Pusat, yang juga diamankan, mengaku tidak tahu-menahu atas barang-barang terlarang itu. ‘’Saya hanya ikut menumpang mobil Amir yang akan ke Margasari, Kabupaten Tegal. Saya mau menemani Amir karena akan ke Tegal. Rencananya saya mau turun di rumah teman saya di Babakan, Lebaksiu, Kabupaten Tegal,’’ ucap Danil.
Menurut Amir, ganja dan sabu-sabu yang akan dikirim ke Margasari, dibeli dari Jakarta. Dia tidak menyebut pasti harganya. Tapi kedua barang terlarang itu diperkirakan harganya mencapai ratusan juta rupiah. Tim Resmob Sat Reskrim dan Tim Khusus Sat Narkoba yang menerima informasi itu langsung mengajak tersangka Amir untuk menunjukkan siapa rekannya yang akan membeli ganja dan sabu-sabunya.
Tapi saat dilakukan penggerebekan, calon pembeli yang diincar sudah kabur dari lokasi pertemuan yang sudah ditentukan. ‘’Kami masih terus melakukan pengejaran. Juga melakukan upaya pencegatan pengiriman ganja dan sabu-sabu lainnya yang akan memasuki wilayah Kota Tegal dan sekitar,’’ terang Kasat Narkoba AKP Sunarto SH, didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Suwarjana dan Katim I Resmob Aiptu Warsono.