“Polri dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI,†jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Selasa (15/2/2022).Karo Penmas menjelaskan bahwa keempat terduga teroris telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah RAB, AJ, N, dan M. Khusus RAB, AJ, dan N merupakan hasil pengembangan anggota JI yang dikenal dengan Sasana.“Pengungkapan kantong pembentukan dan pengembangan anggota JI yang dikenal dengan Sasana, pengungkapan tersebut membuahkan hasil penangkapan terhadap tiga orang tersangka,†jelas Karo Penmas.
Ia menambahkan bahwa N merupakan anggota JI dan berbaiat pada 2017. Selain itu, N juga peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke-7 tahun 2018.“N pernah mengikuti latihan bela diri wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI, yang dipimpin oleh K. Dia aktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus JI di Srondol,†tuturnya.
Jenderal Bintang Satu itu melanjutkan, tersangka RAB merupakan anggota JI dan telah berbaiat pada 2013. RAB mengikuti seleksi penguatan fisik di rumah fitnes daerah Yogyakarta pada September 2012.“RAB mengikuti pelaksanaan program selanjutnya di bawah kendali JP, juga merupakan peserta sasana angkatan kedua tahun 2013, bersama dengan A, M,†jelasnya.Tersangka berikutnya, AJ, merupakan anggota JI yang telah ber-muahadah pada 2013.
AJ mengikuti seleksi anggota JI di Kaliurang, Yogyakarta, pada November 2012. AJ menjadi peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan kedua pada awal 2013.“Tersangka M yang merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada Agustus 2021. Saat itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri mendapatkan barang bukti berupa senjata api Jenis M16, dua pucuk jenis FN dan satu pucuk jenis Revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi,†katanya.
Ia mengatakan, M merupakan anggota JI Qoid Takwiyah di bawah T dan BY yang telah berbaiat pada tahun 2000. M juga alumnus Moro Filipina angkata kedua.“M merupakan pelatih pada Tadrib Asykari tahun 2011 di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, bersama dengan S dan pernah berangkat ke Suriah tahun 2013 melakukan pelatihan sebagai kloter pertama dari Bidang Toliah atas perintah B,†jelasnya lebih lanjut.
Tersangka M ditangkap dari hasil pengembangan dari seorang tersangka berinisial S pada Agustus 2021 lalu. Penangkapan tersebut disertai temuan barang bukti.“Di mana pada saat penegakan hukum saat itu kita dapati BB berupa senjata api Jenis M16, 2 pucuk jenis FN dan 1 pucuk jenis Rev rakitan serta lebih dari 100 butir amunisi,†katanya.