|
| PURWOKERTO - Jajaran Polres Banyumas menangkap seorang yang diduga pengedar uang palsu (upal), Surya (41) warga Bancarkembar, Purwokerto Utara ditangkap a ditangkap di halaman parkir Buaran Market Purwokerto, sebelum membelanjakan uang palsunya di toko itu, Minggu (20/3) sekitar pukul 15.00.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 200 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 atau senilai Rp 20 juta dan uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 10 lembar atau senilai Rp 500.000. Total uang palsu yang disita sebanyak 210 lembar, senlai Rp 20,5 juta. Upal yang disita merupakan uang kertas yang dicetak mirip dengan uang asli emisi tahun 2009.
Kepala Subbagian Humas Polres Banyumas AKP Joko Witarso, kemarin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi ada orang yang diduga pengedar upal beroperasi di Purwokerto. Atas informasi itu, anggota Reskrim Unit IV dipimpin Ipda Junaidi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Orang yang dicurigai ternyata tinggal di dalam kota. Pada Minggu sore, tersangka keluar ke arah utara menuju sebuah supermarket. Ditahan Anggota Reserse Polres Banyumas terus menguntit. Saat berada di halaman parkir Buaran Market, polisi langsung menyergapnya. Saat digeledah, polisi menemukan segepok uang dalam saku celananya. Ketika dibuka, pada amplop warna coklat, terdapat uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 200 lembar yang setelah dicek ternyata uang palsu. Selain amplop coklat, juga ditemukan amplop putih isi pecahan Rp 50.000 sebanyak 10 lembar yang setelah dicek juga palsu.
Dengan ditemukannya barang bukti itu, tersangka dan barang buktinya langsung dibawa ke Polres. Tersangka kini ditahan di Polres Banyumas dengan sangkaan mengedarkan uang palsu. Dia dijerat dengan pasal 245 KUHP.
Dari pengakuan tersangka saat diperiksa, uang palsu itu diakui diperoleh dari seseorang asal luar kota. Tapi tersangka mengaku tidak tahu nama orang tersebut. \\\'\\\'Uang itu akan saya pakai untuk belanja,\\\'\\\' tutur tersangka kepada penyidik. Kasubbag Humas yang didampingi Kanit IV Reskrim Polres Banyumas Ipda Junaidi menambahkan, tidak menutup kemungkinan tersangka memiliki kaitan dengan para tersangka pengedar uang palsu yang beberapa waktu lalu ditangkap. Adapun kasus itu kini dalam proses penyidikan. Saat ini, Polres Banyumas masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar upal.
|