|
| Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Edward Aritonang secara simbolis memulai acara pemusnahan heroin seberat Rp 1,4 kg hasil selundupan yang disita dari tersangka Cristina Aritonang dkk, Senin (19/6). di halaman Mapolres Boyolali disaksikan pejabat bea cukai Surakarta, Forum Pimpinan Daerah Boyolali serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Boyolali.
BB heroin dimusnahkan dengan cara dicampur air dan minyak solar lalu dikubur dalam tanah adalah hasil penyelundupan yang berhasil digagalkan petugas bea cukai di Bandara Internasional bulan Mei lalu. Dari hasil pengusutan yang dilakukan Polda Jateng, selain tersangka Cristina juga berhasil ditangkap dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan heroin senilai Rp 2,5 miliar tersebut demikian diungkapkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang di Boyolali
Keduanya adalah Inna Lakat ditangkap di Sidoharjo Jatim dan Eric ditangkap di kelurahan Qeba Kecamata Kampung Lama Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur. Menurut Kapolda, dari pemeriksaan laboratorium heroin yang disita dari tersangka Critiana adalah positif narkoba golongan I. Sebelum dimusnahkan heroin itu juga dites kembali oleh petugas labfor di lokasi pemusnahan dan dinyatakan positif narkoba jenis heroin.
Kapolda mengatakan, dari beberapa kasus penyelundukan yang berhasil digagalkan diduga terkait dengan jaringan internasional. Karena itu Polda Jateng akan meningkatkan upaya koordinasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri dengan lembaga lembaga internasional seperti DEA (Drug Enforcement Administration) serta negara negara Asean.
“Peredaran narkoba di Jateng sudah mengkawatirkan, bukan saja bandara Adisumarmo yang sudah beberapa kali berhasil dicoba untuk ditembus jaringan pengedar narkoba, tetapi lembaga pemasyarakatan seperti Nusakambangan yang sudah berstatus Super Maksimum Security (SMS), juga sudah berhasil ditembus,” kata Kapolda.
Sejak tiga bulan terakhir ini, Polda Jateng mengungkap kasus penyelundukan narkoba kelas kakap dengan barang bukti lebih dari 1 kg narkoba melalui Bandara Adisumarmo, masing dengan tersangka Cristina Aritonang dkk, Cherry Ann warga Negara Philipna dan terakhir Tram Thibich Hanh warga Vietnam. “Karena itu Polda Jateng mulai saat ini menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah Jawa Tengah,” kata Kapolda. |