|
| Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap pembobolan Anjungan Tunai Machine (ATM) dengan modus skiming yang merupakan pelaku jaringan antar provinsi. Petugas berhasil menangkap sembilan pelaku yang masing-masing berinisial SA, PW, TM, SR, IY, BG, KT, JN dan MA.
Direktur Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Purwadi mengatakan, kasus ini terungkap karena penyidikan dan kerjasama dengan pihak perbankkan. Selain pelaku menggunakan alat skimmer, pelaku juga memasang kamera di mesin ATM untuk merekam saat nasabah Bank menekan nomor PIN.
\ |