•    Polrestabes Semarang = 024 - 8444444   
       Polresta Surakarta = 0271 - 716198   
       Polres Semarang = 024 - 6925666   
       Polres Kendal = 0294 - 382110   
       Polres Demak = 0291 - 685110   
       Polres Salatiga = 0298 - 326710   
       Polres Banyumas = 0281 - 622259   
       Polres Cilacap = 0282 - 544230   
       Polres Banjarnegara = 0286 - 592110   
       Polres Purbalingga = 0281 - 891110   
       Polres Pekalongan Kota = 0285 - 421692   
       Polres Pekalongan = 0285 - 382028   
       Polres Tegal Kota = 0283 - 356016   
       Polres Tegal = 0283 - 492003   
       Polres Brebes = 0283 - 671110   
       Polres Pemalang = 0284 - 325038   
       Polres Batang = 0285 - 391074   
       Polres Pati = 0295 - 381610   
       Polres Kudus = 0291 - 438110   
       Polres Jepara = 0291 - 591110   
       Polres Rembang = 0295 - 691110   
       Polres Grobogan = 0292 - 421110   
       Polres Blora = 0296 - 525110   
       Polres Sukoharjo = 0271 - 592484   
       Polres Klaten = 0272 - 321234   
       Polres Boyolali = 0276 - 321110   
       Polres Karanganyar = 0271 - 495110   
       Polres Sragen = 0271 - 891510   
       Polres Wonogiri = 0273 - 321510   
       Polres Magelang Kota = 0293 - 313134   
       Polres Magelang = 0293 - 788787   
       Polres Purworejo = 0275 - 321110   
       Polres Kebumen = 0287 - 382110   
       Polres Temanggung = 0293 - 491110   
       Polres Wonosobo = 0286 - 321110   
Kamis, 21 November 2024

   
POJOK POLDA
DATA LAKA LANTAS TAHUN 2023
Jumlah laka: 30.571 kejadian
Korban MD:   3.309 kejadian
Korban LB :      187 kejadian
Korban LR : 35.307 kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH. 2023
Perkosaan    :   229 Kejadian
Pembunuhan:    45  Kejadian
Perjudian      :   47  Kejadian
Penipuan      :   838 Kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH 2023
Currat       : 1.712 Kejadian
Curras       :    111 Kejadian
Curranmor :   278 Kejadian
Narkoba    : 1.586 Kejadian



   
AKU CINTA POLISI
  Polda Jateng Raih Penghargaan atas Komitmen dan Konsistensi Tangani Kekerasan pada Anak

  Kapolda Jateng Terima Penghargaan Presisi Award 2023

  Dapat Predikat Ketiga Terbaik Kinerja Anggaran TA 2022, Polri Terus Tingkatkan Kualitas

  Survey Tingkat Kepuasan Polri dan Kepolisian Mendapatkan WTP dari BPK

   
KATA-KATA BIJAK
 
"Sukses seringkali datang pada mereka yang berani bertindak, dan jarang menghampiri penakut yang tidak berani mengambil konsekuensi".
 
   
PENGUNJUNG
 
Visitors : 20810 Org
Hits : 89269 hits
Month : 960 Users
Today : 53 Users
Online : 1 Users

 
   
LINK-LINK
   pemprov jateng
 Kejaksaan RI
 Pengadilan Tinggi Jateng
 Polri
 Humas Polri
 Penerimaan Polri
 JDIH Polda Jateng
 Dumas Presisi
 
   
LINK SUBDOMAIN
 
Polres Karanganyar
Polres Karanganyar
Polresta Surakarta
Polresta Surakarta
Polres Kebumen
Polres Kebumen
Polresta Cilcap
Polresta Cilcap
Polres Pekalongan
Polres Pekalongan
Polres Magelang
Polres Magelang
Polres Boyolali
Polres Boyolali
Polres Wonogiri
Polres Wonogiri
Polda Jateng
Polda Jateng
Polres Banjarnegara
Polres Banjarnegara
Polres Purbalingga
Polres Purbalingga
Polres Jepara
Polres Jepara
Polresta Banyumas
Polresta Banyumas
 
   
 
       Berita
 
 
Jelang Idul Fitri, Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu
PID Bid TIK Polda Jateng , 11/04/2022, 08:27 WIB  dibaca 15   Bagikan

 
Tingginya transaksi ekonomi dan peredaran uang yang meningkat pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri, memungkinkan peredaran uang palsu di pasaran juga meningkat.
Terkait hal ini, Polda Jateng meminta masyarakat waspada dan berhati-hati ketika menukar uang atau bertransaksi jual beli secara tunai.Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., melalui Kabidhumas Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy menegaskan, momen tahun baru serta Ramadhan dan idul Fitri merupakan momen rawan beredarnya uang palsu di tengah masyarakat.

Pelaku pengedar uang palsu berusaha memanfaatkan kelengahan para pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli sehingga tidak mengawasi keaslian uang yang diterima.

Untuk itu, kata Kabidhumas Polda Jateng, masyarakat perlu lebih hati-hati dan teliti dalam menggunakan uang tunai saat transaksi.

“Sebaliknya, Ketika ada masyarakat yang menggunakan, membelanjakan, atau mengedarkan uang palsu, maka ada ancaman sesuai perundang-undangan yaitu 15 tahun penjara. Untuk itu, Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kejahatan jenis ini,” terang Kabidhumas Polda Jateng, Minggu (10/4/2022).

Kabidhumas meminta masyarakat untuk dapat membedakan uang asli dan palsu dari sejumlah ciri fisik yang ada pada uang tersebut.

Dikutip dari beberapa rujukan, Kabidhumas menyebut tiga perbedaan uang asli dan palsu.

1. Perbedaan warnaWalaupun secara singkat persamaan warna antara uang asli dan palsu sulit dibedakan, tetapi ada baiknya Anda lebih teliti dalam melihat warna dari uang tersebut.
2. Perbedaan Bahan BakuUang rupiah asli memiliki bahan baku dari serat kapas. Rupiah asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang tertentu.Sementara, uang rupiah palsu tidak akan memiliki bahan baku yang tidak sama dengan bahan baku uang asli.
3. Tekstur UangPerbedaan uang asli dan palsu terlihat pada tekstur kertas.Pada uang asli yaitu kasar, terutama pada bagian lambang negara. Hal ini tidak dapat dilakukan oleh pelaku pemalsuan uang. Sangat sulit meniru membuat tekstur kasar pada bagian lambang negara.

Sementara itu apabila merujuk pada metode Bank Indonesia, tambah Kabidhumas, terdapat panduan langkah untuk mengecek keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

1. DilihatLihatlah perubahan warna pada benang pengaman dan perisai logo Bank Indonesia pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Temukan juga perubahan warna angka pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10.000.Misal warga masyarakat tidak menemukannya, patut dicurigai bahwa itu uang palsu.
2. DirabaPada uang asli, masyarakat akan merasakan tekstur yang kasar pada gambar utama, gambar lambang negara, dan angka nominal huruf terbilang. Tekstur kasar juga ada di frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA” dan frasa “BANK INDONESIA”.
3. DiterawangArahkan uang pada cahaya. Pada pecahan tertentu, uang asli akan memunculkan gambar ornamen dan gambar pahlawan. Selain itu, masyarakat juga akan menemukan logo Bank Indonesia yang utuh.Lebih lanjut, Kabidhumas memberikan beberapa tips agar masyarakat saat bertransaksi aman dari uang palsu.

“Pertama, lakukanlah transaksi di tempat yang memiliki cukup cahaya. Kemudian, pastikan melakukan penukaran uang di tempat yang resmi,” kata Kabidhumas Polda Jateng.

Terakhir, lanjut Kabidhumas, masyarakat diminta memaksimalkan melakukan transaksi secara non-tunai.“Apabila ada kecurigaan uang yang diterima adalah uang palsu, masyarakat jangan ragu menolak serta meminta ganti dengan uang yang lain,” lanjut Kabidhumas.

Namun apabila warga masyarakat sudah terlanjur menerima, Kabidhumas mengimbau agar uang yang diduga palsu tetap simpan dan jangan digunakan.

“Selanjutnya warga agar segera lapor ke kantor polisi terdekat atau meminta klarifikasi ke bank atau langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat,” pungkas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy.


Berita Terkait :

 
   
 
    
Prediktif, Responsibilitas,Transparansi berkeadilan

Powered by Teknologi Informasi Polri Polda Jateng - 2023, https://jateng.polri.go.id/