|
| PEMALANG - Jajaran Reskrim Polres Pemalang berhasil menangkap tersangka perjudian kupon togel dengan tersangka tujuh orang yang diduga bertindak sebagai pengecer, kurir pengepul dan bandar baru-baru ini. Kapolres AKBP Sofyan Nugroho SH melalui Kasat Reskrim AKP Suwarto SH menjelaskan, penangkapan diawali dari informasi masyarakat di Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal ada perjudian tersebut. Pada pukul 20.00 petugas berhasil menangkap empat tersangka. ”Mereka semua pengecer dengan membawa barang bukti sejumlah kupon di dalam tas, telepon genggam, kalkulator, alat tulis dan uang Rp 1.213.000,” ungkap Kasat Reskrim Polisi kemudian mengembangkan dari keterangan para tersangka dan menangkap seorang tersangka lagi yang diduga sebagi kurir. Serta dua orang lagi yang diduga sebagai bandar dan pengepul. Kini ketujuh tersangka yakni Tarono (38), Esto (21), Kaman (30), Eka (37), Eko (33), Agus (36) dan Bambang (47) dalam pemeriksaan di Polres. Paur Humas Sapto Marsono menambahkan, selain tersangka polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor dan kendaraan roda empat dan uang tunai yang diduga sebagai hasil dari penjualan kupon togel. |