Tim Satgas Pangan Polda Jateng yang melaksanakan pantauan distributor minyak goreng berhasil menemukan ratusan liter minyak goreng kemasan yang diduga tidak memiliki Ijin Edar dan temuan tim satgas pangan itu terjadi di pasar Boja Kendal.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes. Pol. Johanson R Simamora membenarkan hal tersebut dan menegaskan kasusnya saat ini tengah dikembangkan.
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi Polri Polda Jateng - 2023, https://jateng.polri.go.id/