Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK, Selasa, (16/03/2021) mengungkapkan, saat ini Polres Blora telah menyediakan pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) On The Spot yang dilakukan di lokasi keramaian masyarakat salah satunya adalah di pasar Jepon.
Menggunakan kendaraan dinas Kepolisian satu regu SPKT Polres Blora yang dipimpin oleh Ka SPKT Iptu Tejo Utomo, SH., MM. membuka pelayanan publik di pasar Jepon. Adapun pelayanan publik yang diberikan meliputi layanan pengurusan surat kehilangan serta layanan aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Ka SPKT Iptu Tejo Utomo mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu tindak lanjut program Kapolri yaitu Polri Presisi serta untuk meningkatkan mutu pelayanan publik menuju zona integritas guna mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di wilayah hukum Polres Blora.
“SPKT On The Spot ini adalah salah satu sarana jemput bola untuk melayani masyarakat, dimana warga yang akan mengurus surat kehilangan ataupun laporan gangguan kamtibmas dapat lebih mudah,” ucap Ka SPKT Iptu Tejo Utomo.
Miran, salah satu warga desa Turirejo kecamatan Jepon mengapresiasi layanan SPKT On the spot yang digelar oleh Polres Blora. Ia mengatakan warga menjadi lebih mudah dan bisa mengurus surat kehilangan saat dipasar, “Terobosan bagus, kita bisa laporan kehilangan dengan cepat dan tentunya tak repot repot datang ke kantor kepolisian,” ucap Miran.
Adapun pelayanan SPKT On The Spot Polres Blora akan dilakukan berkelanjutan dan dengan lokasi yang berbeda beda, “Pada intinya kita ingin mempermudah layanan masyarakat, semoga kedepan berjalan lancar,” pungkas Iptu Tejo.
Bripka Arip Nirwanto, S.H. (Humas Polres Blora)