“Yang perlu saya tekankan adalah, bahwa Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan mengeluarkan izin terkait dengan pesta Tahun Baru. Baik di lapangan maupun di tempat lain seperti hotel dan sebagainya,†tegas Kapolda Jateng, saat memantau arus mudik Nataru di Pos Terpadu Gate Tol Pejagan, Brebes, Kamis (23/12/2021).
Kapolda Jateng mengatakan, selain tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru, pihaknya juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus Corona akibat adanya kerumunan masyarakat.Untuk itu, masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggelar pesta secara massal di ruang terbuka maupun di ruang tertutup. Dengan pelarangan itu, Kapolda Jateng berharap bisa meminimalisir atau menangkal penularan virus Corona.