“Tidak ada yang jadi tersangka,†terang Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, di Semarang, Kamis (10/02/22).Menurut Perwira Menengah Polda Jateng sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan seluruhnya.Adapun berkaitan dengan beredarnya berita bohong berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia, penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan.
“Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif,†tutur Kabid Humas Polda Jateng.Kombes Pol. Iqbal Alqudusy memastikan Kondisi Desa Wadas pada hari ini sudah relatif kondusif.